Jkt24.com – Peredaran uang palsu kembali menghantui masyarakat. Terkini, benda yang sudah pasti ilegal ini justru jadi komoditas yang diperjualbelikan secara online! Tak perlu lama, reaksi warganet semakin membuat berita tentang Uang Palsu ini menjadi viral.
Seorang warganet membagikan tangkapan layar di media sosial X yang menunjukkan sebuah akun yang mempromosikan uang palsu. Dalam tangkapan layar itu, sang seller menawarkan uang palsu berkualitas ‘tinggi’. Penjual yang melabeli dirinya ‘Pratama Dupal, mengklain uang palsu itu bisa diterawang layaknya uang asli.
Seller itu pun menyematkan keterangan kalau uang palsunya bisa lolos sinar UV. Tak hanya itu, setiap uang palsu pecahan Rp100 ribu ataupun Rp50 ribu memiliki nomor seri yang berbeda.
“Dijamin 98 persen mirip dengan asli. Yang pastinya aman digunakan di mana saja. Kelemahannya cuam tidak bisa distor tunai di mesin ATM,” tulis Pratama Dupal.
Adapun uang palsu itu dijual Rp100 ribu untuk Rp2 juta uang palsu. Lalu, Rp150 ribu untuk Rp4 juta uang palsu, hingga Rp1 juta untuk Rp24 juta uang palsu.
Bukan cuma harga, bahkan seller itu menyediakan fitur jasa pengiriman alias uang palsu akan diantar.
Seiring merebaknya berita uang palsu yang viral di berbagai media massa dan sosial , BI mengharapkan masyarakat agar tetap tenang dalam menyikapi pemberitaan tersebut.
BI mengajak masyarakat untuk bersama sama menjaga integritas mata uang Rupiah sebagaimana amanat UU Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011 sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati oleh seluruh warga NKRI dengan terlibat aktif melaporkan setiap bentuk penyebaran, penjualan, dan pemalsuan rupiah.